Yth.
1. RektorUniversitas/Institut
2. Ketua Sekolah Tinggi di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Sebagai upaya meningkatkan mutu layanan pendidikan bagi mahasiswa berkebutuhan khusus/disabilitas di perguruan tinggi serta menggali inovasi para dosen dalam penyelenggaraaan pendidikan diperguruan tinggi yang inklusif, Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan menyelenggarakan Program Bantuan Inovasi Pembelajaran dan Teknologi Bantu untuk Mahasiswa Berkebutuhan Khusus Tahun 2022. Sehubungan dengan hal tersebut ,Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan membuka kesempatan kepada perguruan tinggi yang berbentuk Universitas , Institut , dan SekolahTinggi di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk mengikuti Program Bantuan Inovasi Pembelajaran dan Teknologi Bantu untuk Mahasiswa Berkebutuhan Khusus Tahun 2022.
Bagi perguruan tinggi yang berminat mengikuti program ini dapat mengirimkan proposal dalam bentuk Softcopy paling lambat diterima tanggal 30 Juni 2022 Pukul 17.00 WIB dalam 1 (satu) file PDF, dengan format penamaan file: “Nama Perguruan Tinggi_Nama Klaster_Nama Koordinator_PENSUS_2022” (contoh: Universitas Indonesia_Klaster I_Anisa_PENSUS_2022) Proposal diunggah pada laman: https://bit.ly/bantuan-dana-pensus-2022
Adapun persyaratan, sistematika penulisan proposal, dan ketentuan lainnya dapat dilihat pada Panduan Program Bantuan Inovasi Pembelajarandan Teknologi Bantu untuk Mahasiswa Berkebutuhan Khusus Tahun 2022 (terlampir) yang dapat diunduh pada laman https://dikti.kemdikbud.go.id/
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami mengucapkan terima kasih.
plt. Direktur Pembelajaran dan
Kemahasiswaan,
TTD
Kiki Yuliati
Posted in Riset & Publikasi